Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 1.700, yang akan membuat harga resmi menjadi Rp 15.700 per liter. Namun, saat ini di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, harga Minyakita sudah mencapai Rp 17.000 per liter.
Pantauan di Pasar Manis Ciamis pada Senin (15/7/2024) menunjukkan bahwa harga Minyakita di sejumlah ruko mencapai Rp 17.000 per liter, dan Rp 32.000 untuk dua liter.
Harga tersebut telah berlaku sejak periode lebaran. Hj Iis, seorang pedagang di Blok A Pasar Manis Ciamis, mengkonfirmasi bahwa ia menjual Minyakita seharga Rp 17.000 per liter, dengan harga dua liter mencapai Rp 32.000. Sebelumnya, sebelum lebaran, harga Minyakita adalah Rp 16.000 per liter.
Iis menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut terjadi karena kondisi barang yang langka, sehingga sulit untuk memperoleh stok yang cukup dari supplier. Ia hanya bisa mendapatkan satu karton untuk ukuran dua liter, bahkan harus membeli dari merek kemasan lain.
Sementara itu, Ari, pedagang di Pasar Subuh Ciamis, juga menyatakan bahwa harga Minyakita telah naik, walaupun ia tidak mengetahui secara pasti terkait rencana resmi kenaikan HET Minyakita.
Menurutnya, pembeli tetap cenderung memilih minyak kemasan meskipun harga naik, tidak beralih ke minyak curah.
Protes dari sebagian pembeli muncul karena mereka menganggap banderol HET Minyakita seharusnya tidak melebihi Rp 14.000, sementara harga di pasaran mencapai Rp 17.000. Namun, pedagang seperti Iis menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari penjualan tersebut hanya sedikit.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada rencana kenaikan HET Minyakita dari pemerintah, harga di pasar telah melampaui harga resmi, terutama di daerah-daerah tertentu seperti Ciamis. (HEV/AZR)