
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis meluncurkan program inovatif “DISDUKCAPIL NYAMBANGAN DESA” untuk memperluas pelayanan administrasi kependudukan ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Ciamis.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Ciamis dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan memastikan partisipasi aktif seluruh warga negara, termasuk di pelosok desa.
Tak hanya membuka pelayanan di kantor, Disdukcapil Ciamis juga turun langsung ke desa-desa memberikan pelayanan melalui program Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil Nyambangan Desa).
Contohnya, pada Senin (15/07/2024), di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Disdukcapil Ciamis melaksanakan pelayanan jemput bola dengan rincian perekaman e-KTP Pemula 40, pencetakan ulang e-KTP 69, pencetakan kartu keluarga 61, pencetakan KIA 104, dan pembuatan Akta Kelahiran 97 dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan bahwa dengan adanya Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan metode Jemput Bola diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya.
Inisiatif ini, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil Kabupaten Ciamis untuk menghadirkan layanan publik yang mudah diakses dan memperkuat hak pilih masyarakat dalam pesta demokrasi.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis untuk mendapatkan pelayanan administrasi dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor Disdukcapil.
“Selain memudahkan akses pelayanan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data,” katanya. (HEV/AZR)